|
| 100 tahun kebangkitan nasional |
| Rabu, 21 Mei 2008 |
Benarkah negara bangsa kita justru terpuruk 100 tahun setelah dicanangkannya kebangkitan nasional?
Berbeda dengan kebiasaan, saya mulai dengan suasana batin dari hampir semua anak bangsa yang peduli, bahwa negara bangsa kita sedang terpuruk pada tahapan yang mendekati titik nadir. • Solusinya harus drastis, tegas, cerdas, diagnosa yang tepat dan pemerintah memerintah dengan tangan besi. Butir-butirnya sebagai berikut. • UUD 1945 diberlakukan kembali. Dengan demikian tidak ada lagi pemilihan Presiden, Gubernur, Walikota, Bupati dan Camat secara langsung. Dengan berlakunya lagi UUD 1945, kita menghindarkan diri dari fenomena elit bangsa Indonesia yang perilakunya mengejutkan. Mendadak sontak mereka menjadi orang yang berutang dan menghamburkan ratusan milyar rupiah untuk berkeliling seluruh Indonesia sambil menyombongkan diri bahwa dirinya hebat dan minta kepada rakyat supaya dipilih menjadi pemimpinnya. Mereka bukan lagi orang Indonesia yang terkenal rendah hati, yang humble. Tetapi orang yang tidak tahu malu seraya menghamburkan uang dalam jumlah besar yang tidak dimilikinya. Dengan sendirinya para elit ini kalau terpilih akan menggunakan kekuasaannya untuk berkorupsi guna mengembalikan uang yang telah dihamburkan untuk melakukan money politics. • Korupsi diberantas secara komprehensif melalui cara-cara yang sudah ditulis oleh penulis artikel ini dalam sebuah buku kecil berjudul : “Pemberantasan Korupsi untuk memperoleh Kemandirian, Kemakmuran, Kesejahteraan dan Keadilan Sosial.” • Berani menghadapi konsekuensi seberat apapun untuk merebut kemandirian bangsa dalam menyusun kebijakan publiknya sendiri. Untuk itu harus dikenali dengan tepat siapa-siapa musuh-musuh dalam selimut yang menempatkan dirinya sebagai pesuruh, komprador dan kroni kekuatan korprasi asing.
Marilah sekarang kita telusuri sampai seberapa parah dan mendalamnya persoalan bangsa dan negara yang sedang kita hadapi.
DELAPAN TONGGAK TERPENTING DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
100 tahun setelah peristiwa bersejarah yang dinamakan Kebangkitan Nasional dan hampir 63 tahun merdeka, hari ini kita masih berbicara tentang “mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia”.
Kalaupun kita telah banyak mewujudkan cita-cita kemerdekaan, berbicara tentang mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia selalu relevan. Bukankah Bung Karno selalu mengatakan bahwa bangsa yang ingin menjadi bangsa besar harus menggantungkan cita-citanya setinggi bintang-bintang di langit?
Apakah kita telah mewujudkan cita-cita kemerdekaan, tetapi karena harus menggantungkan cita-cita setinggi bintang-bintang di langit lantas menyelenggarakan sarasehan dengan tema mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia?
Menurut hemat saya sama sekali tidak. Kondisi negara bangsa kita sedang terpuruk dengan tingkat yang mendekati titik nadir. Saya akan membatasi diri pada bidang saya, yakni ekonomi. Namun izinkanlah saya pertama-tama melemparkan pertanyaan tentang apakah kita maju atau mundur dalam 8 bidang yang merupakan tonggak-tonggak terpenting dari kehidupan berbangsa dan bernegara kita, yaitu sebagai berikut :
1. Kemandirian Apakah kita dalam bidang kemandirian mengurus diri sendiri, yaitu mandiri dan bebas merumuskan kebijakan-kebijakan terbaik buat bangsa sendiri mengalami kemajuan atau kemunduran? Apakah de facto yang membuat kebijakan dalam segala bidang bangsa kita sendiri atau bangsa lain beserta lembaga-lembaga internasional?
2. Peradaban dan kebudayaan Dalam bidang peradaban dan kebudayaan, terutama dalam bidang tata nilai, mental dan moralitas, apakah setelah 62 tahun merdeka dari penjajahan lebih maju atau lebih mundur? Benarkah Bung Hatta yang sejak puluhan tahun yang lalu sudah mengatakan bahwa korupsi mulai menjadi kebudayaan kita. Benarkah kalau sekarang dikatakan bahwa KKN sudah “mendarah daging” dan merupakan gaya hidup bagian terbanyak elit bangsa kita?
3. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi Apakah setelah 62 tahun merdeka bangsa kita unggul dalam bidang penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi? Kemampuan kita menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diciptakan oleh bangsa-bangsa lain boleh dikatakan cukup up to date. Tetapi yang dimaksud apakah ilmu pengetahuan itu temuan kita sendiri, dan apakah teknologinya ciptaan oleh bangsa kita sendiri? Ataukah kita harus membeli dengan harga sangat mahal dari bangsa-bangsa lain?
4. Persatuan dan kesatuan Apakah persatuan dan kesatuan bangsa kita lebih kokoh atau lebih rapuh? Referensi yang dapat kita gunakan adalah amandemen UUD 1945. Bentuk dan praktek otonomi daerah, baik dalam bidang pengelolaan administrasi negara maupun dalam bidang keuangannya. Aktifnya gerakan Papua Merdeka di dunia internasional. Konflik antar etnis dan antar agama yang cukup keras walaupun belum di banyak wilayah RI. Hilangnya Sipadan dan Ligitan. Digugatnya Ambalat. Dijadikannya kawasan bebas di Batam, Bintan dan Karimun.
5. Pertahanan dan keamanan Apakah dalam bidang pertahanan dan keamanan, kondisi kita semakin kuat atau semakin lemah. Referensinya adalah persenjataan dan alat-alat perang yang kita miliki, dikaitkan dengan kemampuan membuatnya sendiri.
Apakah reformasi tidak terlampau meminggirkan kedudukan dan peran TNI sampai melampaui batas-batas yang membahayakan negara?
6. Tempat dan kedudukan bangsa kita dalam pergaulan internasional Dalam pergaulan antar bangsa dan dalam kaitan keanggotaan kita dalam organisasi-organisasi internasional, apakah bangsa kita mempunyai tempat dan kedudukan yang lebih terhormat ataukah lebih terpuruk?
7. Kemakmuran yang berkeadilan Tidak dapat disangkal bahwa pendapatan nasional per kapita meningkat sejak kemerdekaan sampai sekarang. Namun seperti diketahui, pendapatan nasional tidak mencerminkan pemerataan maupun keadilan dalam menikmati pendapatan nasional.
Referensi ialah bandingannya dengan negara-negara lain yang setara dalam tahapan pembangunannya. Jumlah angka pengangguran yang masih tinggi. Kemiskinan yang sudah menjurus pada busung lapar dan mati kelaparan. Piramida yang tajam sebagai gambaran perusahaan berskala besar dan usaha kecil menengah (UKM).
8. Keuangan negara Keterbatasan dalam infrastruktur, pendidikan, pelayanan kesehatan, penyediaan public utility oleh pemerintah disebabkan karena keuangan negara yang boleh dikatakan sudah bangkrut, ataukah atas dasar prinsip (semacam ideologi) bahwa pemerintah haruslah sesedikit mungkin bekerja, dan sebanyak mungkin produksi dan distribusi barang dan jasa apa saja sebaiknya diserahkan kepada swasta, atau prinsip yang sedang disuarakan bahwa the best government is the least government?
Saya khawatir bahwa keresahan dan kegalauan di mana-mana dapat diintisarikan dalam 8 bidang tersebut yang semuanya mengalami kemunduran yang luar biasa.
EKONOMI
Selanjutnya saya membatasi diri pada bidang ekonomi.
Negara kita yang kaya akan minyak telah menjadi importir neto minyak untuk kebutuhan bangsa kita. 90% dari minyak kita dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan minyak asing. Pembagian hasil minyak yang prinsipnya 85% untuk Indonesia dan 15% untuk kontraktor asing kenyataannya sampai sekarang 60% untuk bangsa Indonesia dan 40% untuk perusahaan asing. Minyak milik rakyat Indonesia harus dijual kepada rakyat yang memilikinya dengan harga yang ditentukan oleh New York Mercantile Exchange; tidak oleh para pemimpin bangsa sesuai dengan kepatutan dan daya beli rakyat, seperti yang direncanakan sejak semula oleh para pendiri bangsa kita sampai waktu yang lama setelah kita merdeka.
Negara yang dikaruniai dengan hutan yang demikian luas dan lebatnya sehingga menjadikannya negara produsen eksportir kayu terbesar di dunia dihadapkan pada hutan-hutan yang gundul dan dana reboisasi yang praktis nihil karena dikorup. Walaupun telah gundul, masih saja terjadi penebangan liar yang diselundupkan ke luar negeri dengan nilai sekitar 2 milyar dollar AS.
Sumber daya mineral kita dieksploitasi secara tidak bertanggung jawab dengan manfaat terbesar jatuh pada kontraktor asing dan kroni Indonesianya secara individual. Rakyat yang adalah pemilik dari bumi, air dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya memperoleh manfaat yang sangat minimal.
Ikan kita dicuri oleh kapal-kapal asing yang nilainya diperkirakan antara 3 sampai 4 milyar dollar AS.
Hampir semua produk pertanian diimpor.
Pasir kita dicuri dengan nilai yang minimal sekitar 3 milyar dollar AS. Republik Indonesia yang demikian besarnya dan sudah 62 tahun merdeka dibuat lima kali bertekuk lutut harus membebaskan pulau Batam dari pengenaan pajak pertambahan nilai setiap kali batas waktu untuk diberlakukannya pengenaan PPn sudah mendekat, dan sekarang telah menjadi Kawasan Bebas Total buat negara-negara lain, tetapi terutama untuk Singapura, sehingga bersama-sama dengan pulau Bintan dan Karimun praktis merupakan satelitnya negara lain. Semua orang menjadikan tidak datangnya investor asing menjadi ancaman untuk semua sikap yang sedikit saja mencerminkan pikiran yang mandiri.
Industri-industri yang kita banggakan hanyalah industri manufaktur yang sifatnya industri tukang jahit dan perakitan yang bekerja atas upah kerja yang mendekati perbudakan seperti yang dapat kita saksikan dalam film “The New Rulers of the World” buatan John Pilger.
Pembangunan dibiayai dengan utang luar negeri melalui organisasi yang bernama IGGI/CGI yang penggunaannya diawasi oleh lembaga-lembaga internasional. Sejak tahun 1967 setiap tahunnya pemerintah mengemis utang dari IGGI/CGI sambil dimintai pertanggung jawaban tentang bagaimana dirinya mengurus Indonesia? Mulai tahun lalu CGI memang dibubarkan, tetapi pembubabaran itu hanyalah pura-pura. Kenyataannya APBN kita masih sangat tergantung pada utang luar negeri yang persyaratannya lebih berat dibandingkan dengan pengaturan yang terdahulu.
Utang dipicu terus tanpa kendali sehingga sudah lama pemerintah hanya mampu membayar cicilan utang pokok yang jatuh tempo dengan utang baru atau dengan cara gali lubang tutup lubang. Pembayaran untuk cicilan utang pokok dan bunganya sudah mencapai 25% atau lebih dari APBN setiap tahunnya. |
posted by arie hendra @ 06.24  |
|
|
|
Klik untuk mengkomentari blog saya
|
|
|
|
| Kebangkitan Nasional |
|
Hari-hari ini, bangsa Indonesia memperingati 100 tahun atau satu milenium Kebangkitan Nasional 2008. Banyak agenda dan acara untuk memperingati peristiwa bersejarah dalam perjalanan bangsa ini. Peristiwa Kebangkitan Nasional 1908 merupakan salah satu momentum terpenting dalam kebangkitan bangsa di zaman kolonial Belanda menuju kemerdekaan, yang akhirnya memungkinkan negara-bangsa Indonesia tegak sama tinggi dan duduk sama rendah dengan negara-negara lain.
Dalam sebuah forum pelatihan reguler di Lemhannas pada akhir April lalu, saya mendapat pertanyaan tentang relevansi Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 dengan berbagai tantangan yang dihadapi negara-bangsa Indonesia di masa kini dan mendatang. Pertanyaan ini muncul karena berbagai realitas, kondisi, dan tantangan yang dihadapi seolah membuatnya tidak lagi relevan dan kondusif untuk berbicara tentang Kebangkitan Nasional. Apalagi kalau peringatan hari Kebangkitan Nasional 2008 ingin dijadikan momentum untuk Kebangkitan Nasional kedua dalam waktu 100 tahun ke depan.
Sejak tercapainya kemerdekaan 17 Agustus 1945, Kebangkitan Nasional bersama Sumpah Pemuda 1928 agaknya lebih memiliki makna simbolis daripada hal-hal lain. Ia merupakan simbol penting dari perjalanan bangsa menuju kehidupan yang lebih berharkat dan bermartabat. Simbolisme jelas sangat diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam usaha mewujudkan kehidupan yang lebih baik pada hari ini dan di masa depan.
Perjalanan negara-bangsa ini jelas masih jauh daripada selesai. Bahkan, boleh jadi tidak akan pernah selesai. Meminjam kerangka Benedict ROG Anderson tentang imagined communities--komunitas-komunitas yang terbayangkan, negara-bangsa Indonesia tampaknya masih harus bergulat kembali dengan hal-hal yang dasar dalam kehidupan kebangsaan. Jika pada masa Kebangkitan Nasional 1908, imagined communities itu mengambil reka bentuk dasarnya dalam sebuah 'negara-bangsa' Indonesia yang merdeka dan berdaulat, apakah imajinasi kreatif bangsa ini untuk seabad ke depan dalam masa-masa Kebangkitan Nasional menginjak milenium kedua?
Dalam konteks itu, salah satu tantangan berat bangsa di hari kini dan ke depan adalah memperkuat kembali identitas bangsa atau identitas nasional yang mulai bangkit sejak Kebangkitan Nasional 1908. Lalu, menemukan bentuknya pada Sumpah Pemuda 1928 dan mengalami kristalisasi dengan tercapainya kemerdekaan. Secara sederhana, identitas nasional Indonesia mencakup semangat kebangsaan (nasionalisme) Indonesia; negara-bangsa (nation-state) Indonesia; dasar negara Pancasila; bahasa nasional, bahasa Indonesia; lagu kebangsaan Indonesia Raya; semboyan negara, 'Bhinneka Tunggal Ika'; bendera negara, sang saka merah putih; konstitusi negara, UUD 1945; integrasi Wawasan Nusantara; serta tradisi dan kebudayaan daerah yang telah diterima secara luas sebagai bagian integral budaya nasional setelah melalui proses tertentu yang bisa disebut sebagai 'mengindonesia'.
'Mengindonesia', seperti dikemukakan Tilaar (2007), menunjukkan proses. Menjadi Indonesia bukanlah sesuatu yang sudah selesai. Sebaliknya, 'mengindonesia' mengisyaratkan adanya suatu tujuan yang ingin dicapai; sesuatu gambaran--atau bahkan impian--yang ingin diwujudkan secara bersama. Dalam kaitan dengan negara-bangsa Indonesia, 'mengindonesia' berarti proses untuk mewujudkan mimpi, imajinasi, dan cita-cita ideal bangsa Indonesia yang bersatu, adil, makmur, berharkat, dan bermartabat, baik ke dalam maupun ke luar dalam kancah internasional.
Identitas nasional jelas tidak statis. Proses 'mengindonesia' mendapat tantangan bukan hanya secara eksternal, tetapi juga secara internal. Secara eksternal, arus globalisasi yang terus meningkat dalam berbagai bidang kehidupan; sejak dari ekonomi, politik, sampai budaya; secara signifikan telah mengubah lanskap Indonesia.
Akibatnya, secara internal, terjadi perubahan yang tidak selalu menguntungkan penguatan identitas nasional. Dalam dasawarsa terakhir, kita bisa menyaksikan terjadinya disorientasi dan dislokasi ekonomi, politik, dan sosial-budaya, baik pada tingkat nasional maupun lokal. Equilibrium belum juga tercapai dengan baik setelah Indonesia mengalami reformasi dan liberalisasi ekonomi dan politik sejak 1998. Euforia politik dan demokrasi dengan berbagai eksesnya terus berlanjut, mengakibatkan menguatnya rasa kecewa dan frustasi di kalangan masyarakat. Rasa terpuruk akibatnya terus bertahan mengancam identitas nasional.
Maka, penting merenungkan apa yang diingatkan Manuel Castles dalam Power of Identity (2004). Menurut dia, ketika negara-bangsa tidak menampilkan identitas yang kuat atau tidak memberi ruang bagi terciptanya koalisi kepentingan sosial yang dapat memberdayakan diri dalam identitas yang direkonstruksi kembali, suatu kekuatan sosial/politik boleh jadi mengambil alih negara. Dan, menjadikan kelompok mereka sebagai ekspresi eksklusif identitas tersebut. Jika ini terjadi, jelas merupakan ancaman serius bagi kelangsungan negara-bangsa Indonesia. |
posted by arie hendra @ 06.20  |
|
|
|
Klik untuk mengkomentari blog saya
|
|
|
|
|